KISAH RASULULAH DALAM
MENGENTASKAN PENGEMIS
Jumlah pengemis di negeri ini semakin
meningkat seiring berjalannya waktu.
Perkembangan pesat itu justru terjadi di kota-
kota besar. Padahal, kota besar seharusnya
menjadi sebuah contoh kemajuan.
Setelah ditilik, ternyata pengemis sudah menjadi profesi. Bahkan sudah terstruktur dengan rapi dan menjadi bisnis terselubung yang amat menggiurkan.
Lantas, bagaimana langkah yang dilakukan oleh
Rasulullah Saw dalam mengentaskan fenomena
ini? Apakah di zaman beliau sudah ada
pengemis?
Tersebutlah seorang pengemis dari kalangan
anshar, penduduk Madinah. Ia mendatangi
Rasulullah Saw untuk meminta-minta. Beliau
yang mulia, tak langsung memberi. Bertanyalah
beliau kepada pengemis itu, “Apakah kau
memiliki sesuatu di rumahmu?”
Dijawab oleh pengemis itu, “Ada, ya Rasulullah.
Aku memiliki pakaian dan sebuah cangkir.”
Rasul pun memintanya untuk membawa barang
yang disebutkan. Sesampainya pengemis dari
rumahnya, Rasul mengumpulkan para sahabat.
“Adakah diantara kalian yang ingin membeli
ini?” Tanya Rasulullah Saw sembari
menunjukkan pakaian dan cangkir milik
pengemis.
Segera, ada sahutan dari salah seorang sahabat
beliau, “Aku sanggup membelinya seharga satu
dirham.” Sang Nabi melanjutkan, “Adakah yang
ingin membayar lebih?” Ternyata, Rasulullah
melelang dua harta milik pengemis itu.
Dijawablah oleh sahabat lain, “Aku mau
membelinya seharga dua dirham, ya Nabiyullah.”
Maka sahabat inilah yang berhak memiliki
pakaian dan cangkir milik pengemis.
Rasululah pun memberikan hasil penjualan
kepada pengemis sembari berpesan. Kata Nabi,
belilah kebutuhan untuk keluargamu dengan
uang ini. Sebagiannya yang lain untuk membeli
kapak. Rasul juga memerintahkan pengemis itu
kembali kepada beliau setelah membeli kapak.
Setelah menyerahkan makanan kepada anak dan istrinya, pengemis itu menemui Rasulullah
sambil membawa kapak, sesuai yang
diperintahkan. Nabi bersabda, “Carilah kayu
sebanyak mungkin dan juallah.”
Dua pekan kemudian, sosok yang mulanya
berprofesi sebagai pengemis itu mendatangi
Sang Nabi. Dari hasil mencari kayu, ia memiiki
uang sebanyak 10 dirham.
Rasul pun bersabda, “Hal ini lebih baik bagimu.
Karena meminta-minta hanya membuat noda di
wajahmu, kelak di akhirat.”
Beliau menjelaskan, tak layak menjadi peminta-
minta kecuali bagi tiga orang. Pertama , fakir
miskin yang benar-benar tidak memiliki sesuatu. Kedua, orang yang memiliki hutang dan tidak
bisa membayarnya. Ketiga , orang yang
berpenyakit sehingga tak mampu berusaha.
Demikianlah cara Rasulullah Saw dalam
mengentaskan pengemis. Beliau tidak memberi
ikan, melainkan kail. Jika hanya diberi ikan,
maka ia akan habis dalam hitungan waktu.
Namun, ketika kail yang diberikan, orang itu
bisa mencari sebanyak mungkin ikan untuk
dimanfaatkan.
MENGENTASKAN PENGEMIS
Jumlah pengemis di negeri ini semakin
meningkat seiring berjalannya waktu.
Perkembangan pesat itu justru terjadi di kota-
kota besar. Padahal, kota besar seharusnya
menjadi sebuah contoh kemajuan.
Setelah ditilik, ternyata pengemis sudah menjadi profesi. Bahkan sudah terstruktur dengan rapi dan menjadi bisnis terselubung yang amat menggiurkan.
Lantas, bagaimana langkah yang dilakukan oleh
Rasulullah Saw dalam mengentaskan fenomena
ini? Apakah di zaman beliau sudah ada
pengemis?
Tersebutlah seorang pengemis dari kalangan
anshar, penduduk Madinah. Ia mendatangi
Rasulullah Saw untuk meminta-minta. Beliau
yang mulia, tak langsung memberi. Bertanyalah
beliau kepada pengemis itu, “Apakah kau
memiliki sesuatu di rumahmu?”
Dijawab oleh pengemis itu, “Ada, ya Rasulullah.
Aku memiliki pakaian dan sebuah cangkir.”
Rasul pun memintanya untuk membawa barang
yang disebutkan. Sesampainya pengemis dari
rumahnya, Rasul mengumpulkan para sahabat.
“Adakah diantara kalian yang ingin membeli
ini?” Tanya Rasulullah Saw sembari
menunjukkan pakaian dan cangkir milik
pengemis.
Segera, ada sahutan dari salah seorang sahabat
beliau, “Aku sanggup membelinya seharga satu
dirham.” Sang Nabi melanjutkan, “Adakah yang
ingin membayar lebih?” Ternyata, Rasulullah
melelang dua harta milik pengemis itu.
Dijawablah oleh sahabat lain, “Aku mau
membelinya seharga dua dirham, ya Nabiyullah.”
Maka sahabat inilah yang berhak memiliki
pakaian dan cangkir milik pengemis.
Rasululah pun memberikan hasil penjualan
kepada pengemis sembari berpesan. Kata Nabi,
belilah kebutuhan untuk keluargamu dengan
uang ini. Sebagiannya yang lain untuk membeli
kapak. Rasul juga memerintahkan pengemis itu
kembali kepada beliau setelah membeli kapak.
Setelah menyerahkan makanan kepada anak dan istrinya, pengemis itu menemui Rasulullah
sambil membawa kapak, sesuai yang
diperintahkan. Nabi bersabda, “Carilah kayu
sebanyak mungkin dan juallah.”
Dua pekan kemudian, sosok yang mulanya
berprofesi sebagai pengemis itu mendatangi
Sang Nabi. Dari hasil mencari kayu, ia memiiki
uang sebanyak 10 dirham.
Rasul pun bersabda, “Hal ini lebih baik bagimu.
Karena meminta-minta hanya membuat noda di
wajahmu, kelak di akhirat.”
Beliau menjelaskan, tak layak menjadi peminta-
minta kecuali bagi tiga orang. Pertama , fakir
miskin yang benar-benar tidak memiliki sesuatu. Kedua, orang yang memiliki hutang dan tidak
bisa membayarnya. Ketiga , orang yang
berpenyakit sehingga tak mampu berusaha.
Demikianlah cara Rasulullah Saw dalam
mengentaskan pengemis. Beliau tidak memberi
ikan, melainkan kail. Jika hanya diberi ikan,
maka ia akan habis dalam hitungan waktu.
Namun, ketika kail yang diberikan, orang itu
bisa mencari sebanyak mungkin ikan untuk
dimanfaatkan.


